Meski Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan bahwa kebijakan ini diperlukan untuk memperkuat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), banyak yang menilai kenaikan PPN 12% terlalu membebani rakyat di tengah situasi ekonomi yang belum sepenuhnya stabil.
Di tengah gejolak ini, masyarakat berharap pemerintah mampu memberikan solusi yang lebih berimbang. Langkah seperti peningkatan upah minimum, subsidi untuk kebutuhan pokok, serta transparansi dalam alokasi dana pajak dinilai perlu untuk meredakan keresahan.
Kebijakan pajak yang baik seharusnya bukan hanya memperkuat negara, tetapi juga melindungi dan memberdayakan rakyatnya. Jika tidak, bukan tidak mungkin protes terhadap kenaikan PPN ini akan semakin meluas dan menambah tantangan bagi pemerintah.
(Feby Novalius)