Cara Mudah klaim JHT di Aplikasi JMO

Fitria Azizah Banowati, Jurnalis
Sabtu 23 November 2024 19:10 WIB
Cara klaim JHT di aplikasi JMO (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Cara mudah klaim JHT di aplikasi JMO. Pencairan saldo Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan dapat dilakukan secara online melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO), sehingga tidak perlu mendatangi kantor cabang terdekat.

JHT merupakan program jaminan sosial yang dikelola oleh BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) untuk memberikan perlindungan finansial bagi pekerja Indonesia. JHT bertujuan agar pekerja memiliki tabungan yang cukup untuk menghadapi masa tua.

Berikut ini cara mudah klaim JHT di aplikasi JMO yang dirangkum Okezone, Sabtu (23/11/2024):

1. Buka aplikasi JMO di ponsel Anda dan pilih menu “Jaminan Hari Tua”, lalu klik opsi “Klaim JHT”.

2. Jika semua persyaratan sudah terpenuhi, akan muncul tanda centang hijau, kemudian klik “Selanjutnya”.

3. Pilih alasan klaim, seperti pengunduran diri atau PHK, lalu lanjutkan dengan klik “Selanjutnya”.

4. Pastikan data kepesertaan yang ditampilkan sudah benar, kemudian klik “Sudah”.

5. Lakukan swafoto sesuai instruksi pada layar dengan memilih opsi “Ambil Foto”.

6. Isi data NPWP dan nomor rekening aktif, lalu klik “Selanjutnya”.

7. Rincian saldo JHT yang akan diunduh akan ditampilkan, lanjutkan dengan klik “Selanjutnya”.

8. Periksa kembali semua data untuk memastikan kebenarannya, lalu klik “Konfirmasi”.

9. Pengajuan klaim JHT Anda akan segera diproses.

Setelah mengajukan klaim JHT, Anda dapat dengan mudah mengumpulkan status atau proses melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).

Berikut ini cara mengecek proses pencairan saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan melalui aplikasi JMO:

1. Akses aplikasi JMO melalui ponsel Anda.

2. Masuk ke menu "Jaminan Hari Tua."

3. Pada halaman tersebut, pilih opsi "Tracking Klaim" untuk memeriksa status pengajuan klaim JHT Anda.

4. Pilih nomor kartu peserta (KPJ) yang terkait dengan klaim Anda.

5. Informasi lengkap mengenai status klaim, seperti jadwal proses, persetujuan, pembayaran, hingga selesai, akan ditampilkan.

Itu dia cara mudah klaim Jaminan Hari Tua (JHT) di Aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya