PLN dan Pertamina Dinaungi Danantara, Subsidi BBM dan Listrik Bakal di Stop?

Suparjo Ramalan, Jurnalis
Minggu 24 November 2024 08:22 WIB
Pertamina dan PLN Dinaungi BP Danantara (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Public service obligation, alias kewajiban pelayanan publik PT Pertamina (Persero) dan PT PLN (Persero) menjadi sorotan, dikarenakan kedua perusahaan bakal dinaungi Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BP Danantara).

Dalam skema PSO saat ini, Pertamina mendapat tugas menyalurkan bahan bakar minyak (BBM) dan liquefied petroleum gas (LPG) bersubsidi. Sementara PLN, menjalankan program subsidi listrik.

Muncul pertanyaan, penugasan PLN dan Pertamina bakal dihentikan pemerintah, bila kedua perseroan dicaplok BP Danantara?

Wakil Kepala BP Danantara Kaharuddin Djenod Daeng Manyambeang mengatakan, pihaknya memang akan menaungi PSO BUMN, termasuk PLN dan Pertamina. Namun, eksekusinya belum dapat dilakukan saat ini.

Dia mencatat, PSO dan aksi korporasi BUMN yang dinaungi BP Danantara paling lambat dilaksanakan di tahun depan. Sekalipun begitu, Kaharuddin belum merinci skema PSO BUMN nantinya.

“(PSO dan aksi korporasi dialihkan di 2025?) Oh iya, bisa seperti itu, bisa mungkin agak sedikit lebih lambat dan sebagainya,” ujar Kaharuddin kepada Okezone, Minggu (24/11/2024).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya