Lacak Aliran Dana Terindikasi Judi Online, Rekening Langsung Diblokir

Taufik Fajar, Jurnalis
Selasa 26 November 2024 06:10 WIB
OJK Lacak Rekening Judi Online (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bekerja sama dengan para pemangku kepentingan termasuk kementerian atau lembaga terkait dan pelaku industri jasa keuangan melakukan identifikasi menyeluruh dan pelacakan rekening yang terindikasi berkaitan dengan judi online.

“Kami selama ini semua informasi mengenai rekening yang dicurigai, langsung kami lakukan pemblokiran,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dikutip Antara, Selasa (26/11/2024).

Mahendra menuturkan jika ditemukan rekening terindikasi berhubungan dengan judi online, akan langsung dilakukan pemblokiran.

Selanjutnya, bersama Indonesia Anti-Scam Centre (IASC), pelacakan lebih lanjut dapat berjalan lebih cepat dan menyeluruh terhadap rekening-rekening yang terindikasi berkaitan dengan judi online.

"Sekarang juga dengan adanya kapasitas untuk pelacakan lebih lanjut dengan proses yang kami lakukan dengan Anti-Scam Centre, maka hal itu juga akan bisa lebih cepat dan lebih menyeluruh proses penelusurannya," ujarnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya