Muliaman Hadad Serahkan PP dan Perpres Danantara ke Mensesneg

Suparjo Ramalan, Jurnalis
Jum'at 29 November 2024 09:15 WIB
Kepala Danantara Muliaman Hadad Serahkan PP dan Perpres Danantara ke Mensesneg. (Foto: Okezone.com/MPI)
Share :

JAKARTA - Kepala Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) Muliaman Hadad dan Wakil Kepala Danantara Kaharuddin Djenod menyerahkan PP dan Perpres BPI Danantara kepada Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, pagi ini. Danantara pun menunjukan kesiapan untuk segera beroperasi.

"Dari Danantara sudah final dan sudah dilakukan analisa secara cermat kecukupan peraturan perundangan dimaksud agar Danantara bisa segera beroperasi," terang Head of Communication Danantara, Anton Pripambudi, Jumat (29/11/2024).

Anton mengatakan bahwa penyerahan ini menandai tahap akhir penyusunan payung hukum operasional BPI Danantara. Dokumen tersebut telah melalui analisa mendalam untuk memastikan kecukupan peraturan perundangan yang diperlukan. Dengan diterbitkannya PP dan Perpres, BPI Danantara diharapkan dapat segera memulai operasionalnya sebagai badan pengelola investasi strategis nasional.

“Dari Danantara sudah final dan sudah dilakukan analisa secara cermat kecukupan peraturan perundangan dimaksud agar Danantara bisa segera beroperasi,” jelas Anton.

Di saat yang sama, kata Anton, para pimpinan Danantara juga sedang melakukan finalisasi Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) BPI Danantara. Hal ini supaya setelah PP dan Perpres diterbitkan, pimpinan Danantara bisa mendorong SOTK dimaksud untuk mendapatkan pengesahan dari KemenPAN RB.

Anton mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang mendukung proses agar BPI Danantara bisa segera beroperasi. Dengan kesiapan regulasi yang matang dan penyusunan struktur organisasi yang hampir rampung, BPI Danantara akan bisa memainkan peran strategis dalam mendorong investasi dan pembangunan ekonomi nasional.

“Terima kasih atas kerja sama semua pihak yang telah mendukung proses ini,” tutup Anton.

(Feby Novalius)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya