Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Danantara Buka Opsi Refund untuk Konsumen LRT City

Iqbal Dwi Purnama , Jurnalis-Selasa, 15 September 2026 |16:15 WIB
Danantara Buka Opsi Refund untuk Konsumen LRT City
Danantara (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN) bersama Danantara membuka opsi penyelesaian persoalan proyek LRT City, termasuk melanjutkan pembangunan maupun mengembalikan dana konsumen yang belum menerima unit.

Kepala BP BUMN sekaligus COO Danantara Dony Oskaria mengatakan penyelesaian persoalan LRT City harus segera dilakukan dan tidak boleh menimbulkan kerugian bagi konsumen.

"Bagaimanapun kan ini harus diselesaikan. Nggak mungkin apa nanti merugikan konsumen kita kan," ujar Dony dalam keterangan resmi, Selasa (15/9/2026).

Menurut dia, terdapat dua opsi utama yang dapat ditempuh dalam penyelesaian persoalan tersebut, yakni melanjutkan pembangunan unit yang belum diserahterimakan atau melakukan pengembalian dana kepada konsumen.

"Jadi bagi saya ini harus diselesaikan, baik itu penyelesaian apakah nanti kita mengembalikan atau kita membangun," katanya.

Dony menegaskan persoalan tersebut tidak boleh dibiarkan berlarut-larut hingga proyek menjadi mangkrak dan konsumen kembali menjadi pihak yang dirugikan.

"Ini harus diselesaikan itu instruksi dari saya ya, mau ini dibayarin direfund dulu, ini harus diselesaikan. Bukan berarti itu dibiarin mangkrak begitu," tegasnya.

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement