Selain itu, masyarakat yang menggunakan layanan bus juga diminta untuk melapor jika pengemudi membahayakan keselamatan. Dengan pengawasan yang lebih baik dari pengguna jasa, pelanggaran di jalan raya dapat diminimalkan, sehingga perjalanan selama liburan menjadi lebih aman dan nyaman.
Keselamatan penumpang harus selalu menjadi prioritas, terutama pada momen libur Natal dan Tahun Baru.
"Selalu patuhi peraturan lalu linta di jalan. Jadilah pengguna jalan yang berkeselanatan," tulis akun Instagram ditjen_hubdat, Senin (25/11/2024).
(Feby Novalius)