- Pendidikan SMA/Sederajat : Mendapatkan bantuan sebesar Rp500 ribu per tahap atau Rp2 juta per tahun.
- Ibu hamil/melahirkan : Mendapatkan bantuan sebesar Rp750 ribu per tahap atau Rp3 juta per tahun.
Penyandang disabilitas berat Mendapatkan bantuan sebesar Rp600 per tahap atau Rp2,4 juta per tahun.
Lansia Mendapatkan bantuan sebesar Rp600 ribu per tahap atau Rp2,4 juta per tahun.
4. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
Bantuan yang disalurkan oleh pemerintah ini dilakukan secara non tunai kepada masyarakat miskin. Setiap penerimanya akan mendapatkan bantuan senilai Rp200 ribu per bulan.
Kendati demikian, BPNT tidak boleh dicairkan secara tunai sehingga Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bisa melakukan pembelian bahan pangan secara online melalui E-Warong (Elektronik Warung Gotong Royong). Dengan diberikannya bantuan, pemerintah berharap agar masyarakat dapat meningkatkan kualitas gizi melalui makanan.
BPNT bulan Desember 2024 akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia dan Himbara.
(Feby Novalius)