JAKARTA - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) merelokasi masyarakat yang tinggal di kolong Tol Jalan Inspeksi Kanal Barat (Jelambar Baru) di Jakarta Barat ke Rusun Rawa Buaya.
Menteri Ara pun mengapresiasi semua pihak yang telah membantu kelancaran proses pemindahan/relokasi warga penghuni kolong jembatan dan kolong tol ke Rusun untuk mendapatkan hunian yang layak.
"Kami terus berkoordinasi, dibantu Bapak Mendagri yang luar biasa menggerakkan Pemerintah Daerah, juga dengan Bapak Menteri Sosial dan Bapak Wamensos yang luar biasa telah menyiapkan pelatihan bagi warga yang direlokasi," kata Menteri Ara, Minggu (1/12/2024).
Dikatakan Ara, relokasi warga ini juga merupakan bagian dari upaya penataan kawasan kolong jembatan dan kolong tol untuk dimanfaatkan sebagai tempat aktifitas yang lebih positif.
"Saya usulkan bisa dikelola buat taman yang bagus dilengkapi jogging track, bisa disediakan tempat juga buat UMKM," katanya.
Sekretaris Daerah DKI Jakarta Marullah Matali menjelaskan nantinya rusun Rawa Buaya itu dapat ditempati gratis selama 6 bulan khusus bagi warga relokasi kolong tol Jalan Inspeksi Kanal Barat. Namun setelah 6 bulan, para warga relokasi perlu membayar uang sewa sebesar Rp500 ribu per bulan.
"Warga relokasi akan diberikan gratis enam bulan dan diharapkan setelah mendapatkan pelatihan keterampilan, warga dapat membayar mandiri uang sewanya sebesar Rp550 ribu untuk tipe 36," tambahnya.
Kepala Dinas Perumahan Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta Kelik Indriyanto dalam laporannya menyebutkan, terdapat 139 Kepala Keluarga (KK) dengan KTP DKI dipindahkan ke beberapa lokasi Rusunawa.
"Rusunawa Rawa Buaya sebanyak 44 unit. Untuk 95 KK lainnya akan ditempatkan di Rusunawa Daan Mogot Blok sebanyak 20 unit, Rusunawa Daan Mogot Tower sebanyak 4 unit, Rusunawa Tegal Alur 26 unit, serta Rusunawa PIK Pulogadung 1 sebanyak 45 unit," pungkasnya.
(Feby Novalius)