JAKARTA - BLT pekerja cair lagi, yang memenuhi syarat akan mendapatkan Rp600.000. BLT ini merupakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBCTHT) kepada 1.056 buruh pabrik rokok sebagai wujud pengelolaan pendapatan daerah untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Sebanyak 1.056 buruh pabrik rokok Putra Patria Adikarsa di Giripeni menerima BLT DBHCHT masing-masing sebesar Rp600.000 yang dikelola dan disalurkan oleh Dinas Sosial PPPA Kulon Progo.
"BLT DBHCHT ini adalah upaya intervensi pemerintah terhadap lima hal, yaitu kesehatan masyarakat terkait prevalensi perokok, ketenagakerjaan di sektor industri hasil tembakau, petani tembakau, peredaran rokok ilegal, dan penerimaan," kata Penjabat Bupati Kulon Progo Srie Nurkyatsiwi, di Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, Rabu (4/12/2024).
Dia berharap dengan adanya BLT DBHCHT ini dapat mewujudkan kesejahteraan masyarakat meskipun secara bertahap, termasuk perputaran ekonomi di lingkungan penerima manfaat.
"Harapannya bisa betul-betul bermanfaat sehingga bisa dirasakan oleh seluruh penerima manfaat, dan nantinya berdampak pada lingkungannya, yakni perputaran ekonomi," ujarnya.