JAKARTA - Harga tiket pesawat turun 10% saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengumumkan bahwa tarif tiket pesawat kelas ekonomi untuk penerbangan domestik akan diturunkan selama periode liburan Nataru 2024/2025, yang berlaku mulai 19 Desember 2024 hingga 3 Januari 2025.
Bahkan PT Pertamina dan Angkasa Pura Indonesia pun memberi dukungan penuh terhadap penurunan tarif tiket pesawat ini yang akan berlaku selama 16 hari.
Presiden Prabowo Subianto memberikan apresiasi terhadap penurunan harga tiket pesawat hingga 10% menjelang akhir tahun, khususnya selama periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025. Apresiasi tersebut disampaikan karena biasanya harga tiket pesawat justru mengalami kenaikan pada musim libur akhir tahun.
“Kita mampu menurunkan harga tiket pesawat 10% menjelang akhir tahun. Biasanya sudah lazim kalau akhir tahun harga tiket pesawat pasti naik,” ucap Prabowo dalam sambutannya saat memimpin Sidang Kabinet Paripurna yang dihadiri para menteri dan wakil menteri di Istana Negara, Jakarta.
Berikut 5 fakta harga tiket pesawat di musim liburan kali ini turun 10% yang dirangkum Okezone, Sabtu (7/12/2024):
1. Pertama Kali Diberlakukan
Prabowo pun menyinggung soal penurunan harga tiket pesawat pada saat Nataru. Dia mengatakan bahwa penurunan tiket pesawat ini pertama kali dalam beberapa tahun.
"Kita juga sekali lagi mungkin pertama kali dalam berapa tahun ya kita bisa menurunkan harga tiket pesawat," kata Prabowo dalam sambutannya.
2. Biasanya Naik Akhir Tahun
Dia mengatakan biasanya harga tiket pesawat justru dinaikkan, namun kali ini jajarannya memutuskan untuk menurunkan untuk membantu masyarakat yang akan menghabiskan libur bersama keluarga.
"Biasanya menjelang akhir tahun atau hari libur harga-harga naik kita bisa turunkan sedikit tiket pesawat untuk membantu masyarakat dan rakyat kita," katanya.
3. Tidak Menyentuh PPN
Juru Bicara dari Kementerian Perhubungan, Elba Damhuri, mengatakan bahwa penurunan harga tiket pesawat ini bisa didapatkan setelah memangkas komponen biaya pembentuk harga tiket pesawat, tanpa menyentuh pungutan PPN.
Ia mengatakan bahwa penurunan tiket ini diperlukan juga dukungan dari berbagai Maskapai, PT Angkasa Pura Indonesia, PT Pertamina, dan juga Airnav untuk menurunkan fuel surcharge, dan avtur di beberapa bandara. Target dari penurunan ini secara keseluruhan sebesar minimal 10%.
"Pemerintah sepakat menurunkan harga tiket pesawat untuk penerbangan domestik sebesar 10% saat Nataru, di seluruh bandara di Indonesia," ucap Elba, dikutip Kamis (28/11/2024).
4. Berlaku di Seluruh Bandara
Penurunan harga tiket pesawat ini akan berlaku di seluruh bandara Indonesia selama 16 hari, mulai 19 Desember 2024 hingga 3 Januari 2025.
Namun, bagi masyarakat yang sudah membeli tiket untuk penerbangan di tanggal tersebut, Elba menganjurkan untuk para Maskapai bisa memberikan insentif sesuai dengan kebijakan Maskapai masing-masing.
5. Untuk Mempertimbangkan Keseimbangan
Lion Group menilai kebijakan ini dirancang dengan mempertimbangkan keseimbangan antara kepentingan publik dan keberlanjutan operasional maskapai. Penurunan tarif tiket pesawat diharapkan dapat permudah aksesibilitas masyarakat dalam melakukan perjalanan udara dengan biaya lebih terjangkau.
6. Kordinasi Insentif
Lion Group terus melakukan koordinasi intensif dengan Kementerian Perhubungan, Kementerian yang terkait lainnya, dan seluruh stakeholder penerbangan, termasuk PT Pertamina (Persero), PT Angkasa Pura Indonesia, serta AirNav Indonesia, untuk memastikan kebijakan penurunan tarif tiket pesawat ini dapat diimplementasikan dengan baik tanpa mengurangi kualitas layanan kepada pelanggan.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)