Untuk mengetahui terdaftar sebagai penerima Bansos PKH atau bukan, masyarakat dapat mengeceknya melalui dua cara sebagai berikut.
1. Menggunakan situs Cekbansos.kemensos.go.id
- Buka laman Cekbansos.kemensos.go.id menggunakan browser yang ada di perangkat
- Masukkan data seperti Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan desa/kelurahan
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP, lalu klik "Cari Data"
- Apabila terdapat nama anda di halaman tersebut, maka anda terdaftar sebagai penerima Bansos PKH Desember 2024.
2. Menggunakan aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi Cek Bansos dari Google Play Store maupun App Store
- Daftar akun menggunakan data diri lengkap sesuai KTP
- Lakukan log in menggunakan akun yang dibuat sebelumnya
- Pilih menu pencarian, lalu cari data diri sesuai dengan KTP, dan klik "Cari"
- Nantinya, sistem akan menampilkan informasi seputar penerima bansos di seluruh wilayah yang terdata.
Demikian ulasan tentang Cara cek NIK KTP apakah terdaftar sebagai penerima bansos PKH Desember 2024.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)