Segini Gaji Tina Talisa yang Ditunjuk sebagai Stafsus Wapres Gibran

Dwi Fitria Ningsih, Jurnalis
Senin 09 Desember 2024 20:06 WIB
Segini Gaji Tina Talisa yang Ditunjuk sebagai Stafsus Wapres Gibran. (Foto: Okezone.com/Ist)
Share :

Gaji yang diterima Staf Khusus di era Gibran Rakabuming diperkirakan tidak berbeda dengan periode sebelumnya, saat Ma'ruf Amin menjabat sebagai Wakil Presiden. Maka, Tina Talisa yang kini ditunjuk sebagai Staf Khusus Wakil Presiden juga diperkirakan akan menerima gaji sebesar Rp51 juta per bulan, sesuai aturan yang berlaku.

Sebagai informasi, bahwa Tina Talisa memulai karirnya sebagai Presenter di acara “Reportase Sore” Trans TV. Ia baru memulai karirnya di dunia pemerintahan pada Maret 2020 yang berlangsung hingga 19 Agustus 2024 sebagai juru bicara Kementerian Investasi/BKPM yang saat ini menjadi Kementerian Investasi dan Hilirisasi.

"Bismillah kini babak baru dimulai untuk mendedikasikan diri lebih luas dalam pemerintahan. Dengan kerendahan hati, izinkan saya memohon dukungan, berupa masukan, kritik, nasihat, dan kolaborasi dari seluruh pemangku kepentingan, untuk Indonesia yang kita cintai dan banggakan," ucap Tina.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya