Daftar Negara yang Bebas Pajak

Dwi Fitria Ningsih, Jurnalis
Selasa 10 Desember 2024 20:08 WIB
Daftar Negara yang Bebas Pajak. (Foto : Okezone.com/Freepik)
Share :

7. Bahama

Bahama, yang terletak di kawasan Karibia, tidak menerapkan pajak penghasilan untuk warganya. Negara ini memperoleh pendapatan utama dari sektor pariwisata, perbankan internasional, dan pengelolaan investasi.

8. Vanuatu

Vanuatu, sebuah negara di kawasan Pasifik Selatan, membebaskan pajak atas penghasilan dari gaji, dividen, pensiun, dan sumber pendapatan lain. Satu-satunya pajak individu di negara ini adalah pajak sebesar 12,5 persen atas pendapatan sewa properti.

Penduduk Vanuatu tidak diwajibkan menyerahkan laporan pajak pribadi tahunan ke otoritas pajak setempat. Namun, mereka dapat mengajukan sertifikat izin pajak setelah terdaftar sebagai wajib pajak.

9. Saint Kitts dan Nevis

Di Saint Kitts dan Nevis, tidak ada pajak atas keuntungan modal, warisan, atau kekayaan. Bagi non-residen pajak (warga negara yang tidak tinggal di Saint Kitts dan Nevis), mereka tidak dikenakan pajak atas penghasilan atau warisan, kecuali jika mereka bekerja di perusahaan lokal.

Terdapat kontribusi sosial sebesar 5% dari gaji yang diterima di Saint Kitts dan Nevis. Bagi non-residen yang menerima dividen, bunga, atau royalti dari sumber domestik, akan dikenakan potongan pajak sebesar 15%.

Itulah daftar negara yang bebas pajak.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya