Apakah Debitur Bisa Ajukan Permohonan Pailit jika Gagal Bayar Pinjaman Online? Ini Penjelasannya

Zahra Indah Safira, Jurnalis
Kamis 12 Desember 2024 23:02 WIB
Apakah Debitur Bisa Mengajukan Permohonan Pailit jika Gagal Bayar Pinjaman Online? Ini Penjelasannya. (Foto: Okezone.com/Unsplash)
Share :

2. Ada utang yang jatuh tempo dan tidak bisa dibayar.

3. Mengajukan permohonan ke pengadilan dengan bukti yang jelas.

Gagal bayar pinjaman online bisa berdampak buruk, termasuk denda besar hingga pengajuan langkah hukum. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk memilih platform pinjaman yang terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya