Kriteria Pelanggan PLN Dapat Diskon Listrik 50% dan Bebas PPN 12%

Anggie Ariesta, Jurnalis
Senin 16 Desember 2024 15:19 WIB
Pelanggan PLN Dapat Diskon Listrik dan Bebas PPN 12%. (Foto :Okezone.com)
Share :

Menurutnya, ini berkah bagi pelanggan PLN. Sebab tidak hanya dibebaskan dari PPN 12% yang mulai berlaku 2025. Tapi pelanggan PLN dengan daya listrik 2.200 watt ke bawah diberikan diskon listrik 50%.

"Ini berkah bagi pelanggan PLN yang mendapatkan bukan hanya PPN-nya dibebaskan untuk pelanggan 99,5% dari pelanggan kami dan juga ada diskon 50% untuk 97% pelanggan kami untuk bulan Januari, Februari," ujarnya.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya