Kementerian BUMN segera mengajukan usulan merger kepada Kementerian Keungan untuk mendapatkan persetujuan. Setelah itu, tahapan-tahan dari aksi korporasi ini bakal direalisasikan.
“Tentu kita akan dorong prosesnya nanti prosesnya dari Kemenkeu persetujuannya karena kan pengelola kami kepemilikan dari Menteri Keuangan,” katanya.
“Ya kita purpose ke sana dan saya juga sudah paparan kan di banyak pihak bahwa memang sinkronisasi daripada banyak perusahaan BUMN ini bisa lebih maksimal,” sambungnya.
(Dani Jumadil Akhir)