Sementara itu, terkait Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan, Purbaya mengungkapkan prediksi pertumbuhannya masih berada di angka 6% hingga 7%.
Hingga saat ini, LPS belum melihat dampak signifikan dari kebijakan pemerintah terhadap pertumbuhan ekonomi maupun DPK. "DPK kita prediksi kita 6%-7%, sampai sekarang belum kita ubah. Tapi tentunya kan itu akan adaptif tergantung perkembangan dari waktu ke waktu," jelasnya.
Menurut Purbaya, dampak negatif kebijakan pajak terhadap tabungan maupun DPK kemungkinan tidak akan terasa dalam jangka pendek. Selama dana pemerintah dibelanjakan dengan baik untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.
"Seandainya ada pun, mungkin saya bilang tadi, jangka pendek dalam setahun mungkin bisa enggak kelihatan kalau uangnya dibelanjakan dengan baik dan kita berhasil membalik arah pertumbuhan ekonomi," ujarnya.
(Dani Jumadil Akhir)