Begini Cara Hitung PPN 12% yang Berlaku 1 Januari 2025

Zahra Indah Safira, Jurnalis
Rabu 18 Desember 2024 17:17 WIB
Cara menghitung PPN yang naik jadi 12% (Foto: Freepik)
Share :

Jadi total harga yang harus dibayarkan dari sebuah produk yang berharga Rp7.500.000 dengan PPN 12% adalah Rp8.400.000.

Kenaikan tarif ini diprioritaskan untuk kategori barang dan jasa yang termasuk barang mewah. Beberapa barang dan jasa yang akan dikenakan PPN 12% antara lain adalah beras premium, buah-buahan premium, ikan berkualitas tinggi seperti salmon dan tuna, listrik rumah tangga dengan daya 3.600-6.600 VA, layanan pendidikan internasional dan fasilitas kesehatan premium.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya