4. Daftar Usulan
Masuk ke menu “Daftar Usulan”, lalu klik “Tambahkan Usulan” dan isi data diri. Pilih jenis bantuan yang diinginkan, misalnya “PKH”.
5. Proses Verifikasi
Tunggu proses verifikasi yang dilakukan oleh Dinas Sosial dan pihak terkait di tingkat daerah.
Apabila keluarga belum terdaftar dalam DTKS, sebaiknya segera melakukan pendaftaran mandiri di kantor desa atau kelurahan. Hal ini penting agar data dapat diinput dan diverifikasi untuk memenuhi syarat sebagai penerima manfaat program.
(Dani Jumadil Akhir)