JAKARTA - Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menyiapkan anggaran Rp20 triliun untuk kredit investasi padat karya. Kredit diberikan dalam upaya mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan daya saing industri nasional.
Pemerintah menyiapkan skema kredit/pembiayaan baru yakni Kredit Investasi Padat Karya. Keputusan ini diambil dalam Rapat Koordinasi Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian hari ini, Selasa (24/12/2024).
1. Skema Kredit Padat Karya
Skema Kredit Investasi Padat Karya ini dirancang khusus untuk mendukung revitalisasi mesin dan peningkatan produktivitas di sektor industri padat karya. Melalui skema ini, pelaku industri dapat mengakses pembiayaan untuk memodernisasi peralatan dan meningkatkan efisiensi produksi.
2. Plafon Kredit Padat Karya
Skema kredit ini menawarkan sejumlah fitur menarik, antara lain:
- Plafon pinjaman di atas Rp500 juta hingga Rp10 miliar;
- Suku Bunga/marjin yang lebih rendah dari kredit komersial; dan
- Jangka waktu pinjaman fleksibel antara 5 sampai 8 tahun.