Syarat daftar PPPK tahap 2 bagi tenaga honorer gagal seleksi CPNS 2024
· Tenaga honorer sudah terdaftar pada pangkalan data Badan Kepegawaian Negara (BKN).
· Tidak memenuhi syarat (TMS) pada seleksi administrasi pengadaan PPPK tahap 1.
· TMS pada seleksi administrasi pengadaan CPNS.
· Belum melamar pada seleksi pengadaan ASN.
· Pelamar hanya dapat melamar pada instansi pemerintah tempatnya bekerja, dengan jabatan sebagai berikut:
1. Pengelola Umum Operasional
2. Pengelola Layanan Operasional
3. Operator Layanan Operasional
4. Penata Layanan Operasional
(Feby Novalius)