Apa yang Harus Dilakukan jika Diteror DC Pinjol?

Nanda Surya Shadan, Jurnalis
Kamis 09 Januari 2025 07:15 WIB
Apa yang Harus Dilakukan jika Diteror DC Pinjol? (Foto: Freepik)
Share :

4.      Langkah Sebelum Memutuskan Ganti Nomor HP

·         Blokir Nomor DC: Manfaatkan fitur blokir untuk menghentikan komunikasi dari nomor yang tidak dikenal.
·         Laporkan ke OJK dan Komdigi: Jika pinjol tersebut ilegal atau bahkan melanggar peraturan, segera laporkan ke OJK melalui kontak resmi atau laporkan ke Komdigi untuk diproses pemblokiran.
·         Berikan Penjelasan Tertulis: Apabila peminjam berurusan dengan pinjol legal, lakukanlah komunikasi secara resmi dengan pinjol tersebut, jelaskan kondisi peminjam dan rencana melunasi utang tersebut. 
Melakukan penggantian terhadap nomor HP bisa menjadi jawaban yang tepat untuk menghindari teror DC walaupun sifatnya hanya sementara, namun pastikan mempunyai rencana lainnya selain mengganti nomor HP. Pastikan juga melakukan pinjol dengan yang sudah terdaftar di OJK guna mengantisipasi masalah yang sama di kemudian hari.

Baca Selengkapnya: Perlukah Ganti Nomor HP jika Diteror DC Pinjol? Ini Jawabannya


 

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya