Apakah Utang Jadi Lunas jika Ganti Nomor HP Saat Galbay Pinjol? Ini Faktanya

Iqbal Widiarko, Jurnalis
Kamis 09 Januari 2025 21:04 WIB
Apakah Utang Jadi Lunas jika Ganti Nomor HP Saat Galbay Pinjol? Ini Faktanya. (Foto: Okezone.com/Freepik)
Share :

JAKARTA  - Apakah utang jadi lunas jika ganti nomor HP saat galbay pinjol? Ini fakta yang harus diketahui masyarakat yang mau mengajukan pinjaman online. 

Ganti nomor HP saat galbay pinjol bukan menjadi solusi terbaik bagi yang terjerat utang. Bahkan, kontak darurat akan dihubungi karena Debt Collector akan mencari bagaimanapun caranya.

Bisa juga DC tiba-tiba datang ke rumah Anda. Mengganti nomor HP dapat tampak sebagai solusi sederhana untuk menghindari teror atau ancaman DC lapangan, namun tindakan ini kerap membawa dampak negatif yang tidak diinginkan.

Dilansir dari berbagai sumber pada Kamis (9/1/2025), Okezone telah merangkum utang jadi lunas jika ganti nomor HP, sebagai berikut.

Utang jadi Lunas jika Ganti Nomor HP?

Jika alamat dan nomor telepon diganti, tetap pihak ketiga akan menagih ke rumah dan meneror nomor Anda. Entah yang lama dan yang sudah diganti. Selanjutnya, pihak bank akan mencatat nama Anda di BI Checking sebagai manusia problematik. Anda tercatat di seluruh Indonesia raya sebagai pengutang.

Tidak bisa pinjam uang lagi, apalagi KPR. Tidak bisa mengajukan cicilan kendaraan maupun cicilan swasta lain semisal Home Credit. Mengganti nomor telepon dan alamat di aplikasi pinjol tidak serta merta berarti Anda akan terbebas dari segala utang atau kewajiban yang masih terutang kepada pinjol tersebut.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya