6 Fakta Pagar Misterius, Presiden Prabowo Turun Tangan Selesaikan Masalah

Taufik Fajar, Jurnalis
Senin 13 Januari 2025 09:15 WIB
Penemuan Pagar Misterius (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA – Berikut awal mula penemuan pagar misterius 30,16 km di laut Tangerang yang mengejutkan warga sekitar. Penemuan pagar misterius yang terbuat dari bambu diketahui pada 14 Agustus 2024, berlokasi di sekitar laut Pantura hingga Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.

Berikut fakta-fakta pagar misterius terbentang lewat 16 Kecamatan yang dirangkum Okezone, Senin (13/1/2024):

1. Laporan Warga

Penemuan ini bermula dari adanya laporan warga sekitar dan Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia. Awal mula panjang pagar ini baru 7 Km dan akhirnya ditindaklanjuti dengan melakukan peringatan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk menghentikan pemagaran ini.

Namun, peringatan tersebut diabaikan, sehingga kini, panjang pagar tersebut bertambah mencapai 30,16 Km.

2. Tidak Miliki Izin

Pagar dari bambu ini memiliki pemberat berupa karung berisi pasir serta anyaman bambu dan paranet di bagian atasnya. Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata pagar ini terdiri lebih dari satu lapis (berlapis-lapis) dengan pintu setiap 400 meter.

Berdasarkan Undang - Undang Nomor 27 Tahun 2007 Tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau – Pulau kecil, dan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 31 Tahun 2021 Tentang Tata Ruang Laut, pemasangan pagar ini dinilai melanggar dan terindikasi tidak memiliki izin atau ilegal.

 

3. Dampak Adanya Pagar Misterius 30,16 Km di Laut Tangerang

Banyak para nelayan tradisional yang berada di lokasi sekitar mengeluhkan dampak dari adanya pagar misterius 30,16 Km ini.

Mereka yang sehari-hari beraktivitas di Laut Tangerang ini merasakan langsung dampaknya, yaitu mereka harus menempuh jarak yang lebih jauh dengan biaya yang lebih karena sulit untuk mengakses area tangkapan ikan karena pagar yang berlapis-lapis

Tak hanya itu, pemagaran ini dapat merusak lingkungan, seperti merusak habitat laut, terganggunya aliran laut, dan mengurangi keanekaragaman hayati.

4. Segel Pagar

Mengatasi permasalahan ini, KKP melakukan tindakan untuk menyegel dan juga peringatan keras kepada oknum aktivitas pemagaran ini. Selain itu, pemerintah juga memberikan solusi untuk pengawasan yang lebih ketat di wilayah pesisir dengan melibatkan masyarakat sekitar, serta memulihkan ekosistem laut dengan rehabilitasi lingkungan.

5. Presiden Prabowo Minta Usut Tuntas

Presiden Prabowo Subianto ikut andil mengusut tuntas pagar laut misterius tak bertuan yang tidak mempunyai izin. Pagar laut diperairan Kabupaten Tangerang dengan panjang 30,16 kilometer (km) ini pun disegel Kementerian Perikanan dan Kelautan (KPP).

“Kami melakukan penyegelan pemagaran laut yang sudah viral ini,” kata Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Pung Nugroho Saksono, di Tangerang, Kamis 9 Januari 2025 malam. 

Pung mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto memberikan instruksi terhadap penyegelan pagar laut dan juga arahan langsung dari Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono.

“Pak Presiden sudah menginstruksikan. Saya pun tadi pagi diperintahkan Pak Menteri langsung untuk melakukan penyegelan. Negara tidak boleh kalah. Kami hadir di sini untuk melakukan penyegelan karena sudah meresahkan masyarakat, sudah viral,” katanya.

6. Siapa Dalangnya

Lebih lanjut, Pung Nugroho juga menegaskan bahwa KKP akan menggali lebih dalam siapa dalang dibalik kegiatan ilegal tersebut.

Dalam waktu 20 hari KKP akan memberikan waktu supaya pagar laut yang sudah dipasang dan membentang sepanjang 30,16 km harap segera dibongkar. Jika pembongkaran tidak dilakukan, maka KKP lah yang akan melakukan pembongkaran.

(Taufik Fajar)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya