3. Keputusan Bapanas
Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional (Kepbadan) Nomor 2 Tahun 2025 tanggal 12 Januari 2025, HPP gabah dan beras telah disesuaikan kembali menjadi lebih baik.
Salah satunya HPP beras di Gudang Bulog sebesar Rp 12.000 per kilogram (kg) dengan kualitas derajat sosoh minimal 100%, kadar air maksimal 14%, butir patah maksimal 25% dan butir menir maksimal 2%.
"Salah satu kunci kesuksesan kita nanti saat panen raya adalah kesinambungan mulai dari on-farm, kemudian off-farm saat pascapanen. Jadi petani itu nandur bisa semangat, karena gabahnya dibeli dengan harga baik. Tentunya ada spesifikasi gabah bagi Bulog di Rp6.500 per kilo dengan kondisi tertentu," jelas Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi
"Sementara spesifikasi HPP beras, kenapa derajat sosoknya dari sebelumnya 95% dinaikkan menjadi 100%, karena pada saat penyaluran beras Bulog, kita ingin masyarakat menerima kualitas beras yang baik, tentunya putih, tidak kusam, dan juga tentu agar penggilingan padi naik kelas," lanjutnya.
(Feby Novalius)