AFPI berupaya mengganti penggunaan istilah pinjol ini. Ia sempat menggunakan istilah pinjol baik,tapi ternyata sangat sulit mengubah stigma buruk yang telah melekat di masyarakat menyangkut pinjol. Atas kondisi tersebut, lahirlah istilah pindar.
Ketua Bidang Humas AFPI Kuseryansyah, menyatakan repositioning Pindar ini bukan sekadar ganti baju saja.
“Kami di AFPI secara intensif dipandu oleh regulator untuk tata kelola yang baik. Dengan Pindar, kami ada di posisi confidence untuk menyalurkan pinjaman yang layak karena kami bisa proyeksikan dana ini dipinjam oleh responsible lender yang akan melakukan repayment,” ujarnya.
Kehadiran Pindar telah memberikan kontribusi signifikan terhadap ekonomi nasional. Tercatat hingga September 2024, industri ini telah menyalurkan akumulasi pendanaan sebesar Rp 978,4 triliun kepada 137,35 juta borrower.
(Taufik Fajar)