Amankah Galbay Pinjol Legal OJK? Ini Faktanya

Rifdahnailah Larasati, Jurnalis
Sabtu 01 Februari 2025 22:05 WIB
Amankah galbay pinjol legal OJK? (Foto: Okezone.com/Freepik)
Share :

2. Tercatat di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK

Debitur yang mengalami galbay pinjol setelah proses penagihan, akan tercatat di SLIK OJK atau BI Checking. Dampaknya akan mempengaruhi pengajuan kredit di masa mendatang.

3. Penagihan oleh Debt Collector

Setelah utang sudah jatuh tempo dan belum dibayarkan, akan ada debt collector (DC) yang datang ke alamat debitur untuk menagih utang.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya