Beliau menyampaikan bahwa saat ini pemerintah sedang merancang regulasi yang bertujuan untuk mengubah status para pengecer menjadi pangkalan.
Hal ini diharapkan dapat memudahkan masyarakat dalam memperoleh harga yang lebih sesuai ketika melakukan pembelian langsung di pangkalan.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)