Iuran BPJS Kesehatan Bakal Naik di 2026

Taufik Fajar, Jurnalis
Rabu 05 Februari 2025 17:53 WIB
Iuaran BPJS Kesehatan Naik di 2026 (Foto: Okezone)
Share :


3. Penyesuaian Tarif JKN Dikelola BPJS


Menurut Budi, penyesuaian tarif JKN yang dikelola BPJS tidak ada ketentuannya dengan pemberlakuan kelas rawat inap standar (KRIS).

Pernyataan Menkes ini juga menepis spekulasi di masyarakat terkait isu kenaikan iuran BPJS yang disebabkan oleh KRIS.

Mengenai situasi program JKN, hingga Februari 2025, berdasarkan data BPJS tercatat kepesertaan JKN sudah mencapai lebih dari 98 persen dari total penduduk Indonesia atau sekitar 278 juta jiwa.

BPJS Kesehatan sedang fokus untuk mengaktifkan kembali atau reaktivasi kepesertaan yang sempat terhenti karena beberapa hal, dengan terdapat sekitar 17 juta peserta yang tidak menunggak.

4. BPJS meluncurkan Program Peluncuran

Untuk mengatasi hal tersebut, BPJS Kesehatan telah meluncurkan program New Rehab 2.0 dan Endowment Fund pada Senin (3/2).

New Rehab 2.0 adalah program rencana pembayaran bertahap yang memungkinkan peserta JKN mencicil tunggakan iuran dengan lebih fleksibel.

Sementara terkait kenaikan iuran layanan dari BPJS, pada Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan disebutkan bahwa per dua tahun kenaikan iuran dibolehkan, namun perlu dievaluasi terlebih dahulu.

Dalam aturan tersebut juga disampaikan maksimal 30 Juni atau 1 Juli 2025, iuran atau tarifnya akan ditetapkan.

(Taufik Fajar)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya