JAKARTA - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan adanya potensi penyesuaian tarif iuran kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional yang diselenggarakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial ( BPJS ) pada tahun 2026.
Penyesuaian tarif itu tidak akan berdampak pada iuran BPJS tahun 2025 dan untuk penyesuaian tarif iuran pada tahun 2026 akan dibahas bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani.
"Pada tahun 2026 kemungkinan harus ada penyesuaian tarifnya. Saya minta waktu beliau nanti kalau hitung-hitungannya sudah pas mau menghadap ke Bu Menkeu untuk menjelaskan," kata Budi di Istana Kepresidenan, Jakarta dikutip Antara Rabu (5/2/2025).
Saat dikonfirmasi mengenai perkiraan penyesuaian tarif BPJS itu, Menkes Budi belum bisa menyampaikan detailnya karena masih menunggu diskusi dengan Kementerian Keuangan.
"Belum, belum ada angkanya. Makanya mesti menghadap beliau (Menkeu)," katanya.