JAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional ( ATR/BPN ), Nusron Wahid egera memeriksa 3 perusahaan yang diduga terkait dengan pagar laut di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Perwakilan ketiga entitas bisnis badan hukum ini akan dipanggil pada pekan depan.
Minggu depan akan kami panggil 3 PT yang di Bekasi (terkait pagar laut), kata Nusron di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu (5/2/2025).
Nama perusahaan ini antara lain PT Tunas, PT CL, dan PT MAN.
Nusron menyebut berniat melakukan renegosiasi terhadap perusahaan tersebut.
Pasalnya dua korporasi yaitu CI dan MAN, disebut Nusron, memiliki sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) yang terbit sejak 2013 sampai 2017.
Dengan demikian, maka hak atas penguasaan HGB tersebut berakhir. Nusron menyebut hal ini sesuai dengan PP 18 tahun 2021
(Taufik Fajar)