Kronologi Pegawai PT Timah Hina Honorer Pakai BPJS hingga Akhirnya Dipecat

Fir Yal Huwaida Zahirah, Jurnalis
Senin 10 Februari 2025 21:05 WIB
Kronologi Pegawai PT Timah Hina Honorer Pakai BPJS hingga Akhirnya Dipecat. (Foto: Okezone.com/MPI)
Share :

JAKARTA - Kronologi pegawai PT Timah hina honorer pakai BPJS hingga akhirnya dipecat. Dwi Citra Weni harus menerima konsekuensi setelah video unggahannya di media sosial menjadi viral.

Dalam video tersebut, Dwi mengejek pegawai honorer yang menggunakan BPJS Kesehatan saat berobat. Unggahannya menuai kecaman luas dari publik, hingga perusahaan mengambil tindakan tegas dengan memecatnya.

Kasus ini menyoroti pentingnya etika dalam bermedia sosial, terutama bagi karyawan perusahaan besar. PT Timah, yang sebelumnya berstatus sebagai BUMN juga ikut terseret dalam permasalahan ini. Berikut ini adalah kronologi lengkap kasus pegawai timah hingga pemecatannya terjadi.

1. Video Viral Picu Kecaman Publik

Kasus ini bermula ketika Dwi Citra Weni, pegawai tetap PT Timah Tbk mengunggah video di media sosial dengan nada merendahkan karyawan honorer yang menggunakan BPJS Kesehatan. Dalam video tersebut, dia dengan nada mengejek menyebut bahwa dirinya tidak perlu mengantre karena merupakan pasien prioritas.

"Ngantre ya dek, BPJS ya, hahaha, oh BPJS, masih honorer ya? Kebetulan saya kan (menunjukkan nama perusahaan tempatnya bekerja, PT Timah), saya enggak ngantre dek, pasien prioritas. Hahaha," ujar Dwi Citra Weni dalam videonya.

Unggahan tersebut dengan cepat menyebar dan memicu amarah publik. Banyak warganet yang menilai sikap arogannya tidak menunjukkan empati terhadap pegawai honorer.

2. Tanggapan PT Timah Tbk

Menanggapi reaksi publik yang semakin membesar, PT Timah segera memberikan pernyataan resmi. Perusahaan meminta maaf atas tindakan karyawannya dan menegaskan akan mengambil langkah tegas sesuai aturan yang berlaku.

"Terkait langkah-langkah yang akan ditempuh, PT Timah TBK  menegaskan bahwa akan menegakkan aturan yang berkaitan dengan kekaryawanan yang berlaku di perusahaan," pernyataan resmi PT Timah, dikutip Jumat (7/2/2025)

 

Manajemen PT Timah juga menekankan pentingnya edukasi bagi seluruh karyawan agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Mereka menyesalkan insiden ini dan menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan oleh Weni tidak mencerminkan budaya perusahaan. 

Dikutip dari pernyataan tertulis, PT Timah memastikan bahwa seluruh karyawannya, baik pegawai tetap maupun honorer mendapatkan fasilitas yang setara sesuai kelas kepesertaan BPJS Kesehatan.

"Fasilitas dan layanan kesehatan yang diterima karyawan PT Timah Tbk sebagai peserta BPJS Kesehatan sesuai dengan kelas kepesertaan masing-masing dan tidak ada perbedaan."

3. Pemecatan Usai Evaluasi

Setelah melakukan investigasi dan memberikan Surat Peringatan 2 (SP 2), PT Timah akhirnya memutuskan untuk memecat Dwi Citra Weni. Keputusan ini disiarkan pada siaran pers perusahaan.

Kepala Bidang Komunikasi PT Timah, Anggi Siahaan menegaskan bahwa pemecatan ini dilakukan setelah melalui proses evaluasi yang ketat.

"Setelah melalui proses evaluasi, dapat kami sampaikan bahwa PT Timah Tbk telah mengeluarkan ketetapan dengan sanksi pemutusan hubungan kerja dengan yang bersangkutan," ujar Anggi.

Keputusan ini diambil sebagai bentuk ketegasan perusahaan dalam menegakkan aturan dan etika kerja. Selanjutnya, Anggi menegaskan bahwa aktivitas media sosial Dwi Citra Weni setelah pemecatan tidak lagi berhubungan dengan PT Timah.

Dia juga mengingatkan seluruh karyawan untuk lebih bijak dalam bermedia sosial dan selalu menjunjung etika sesuai peraturan perusahaan.

Dengan pemecatan ini, PT Timah menegaskan komitmennya untuk menciptakan lingkungan kerja yang harmonis dan menjunjung tinggi nilai-nilai saling menghormati diantara seluruh karyawan. 

(Feby Novalius)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya