Banyak warga yang merasakan manfaat dari layanan ini dan berharap agar terus dikembangkan.
"Layanan ini sangat membantu kami, terutama bagi masyarakat kecil yang ingin membangun rumah dengan izin resmi. Semoga semakin banyak orang tahu dan bisa memanfaatkannya," ujar Susi.
Dengan adanya layanan ini, diharapkan semakin banyak masyarakat yang sadar akan pentingnya mengurus izin pembangunan sesuai aturan.
"Saya berharap, semua kelurahan yang ada di Kecamatan Cipayung ini berjalan dengan baik supaya kita bisa menjaga kualitas tata ruang kita. Mudah-mudahan program ini bisa dimanfaatkan baik seluruh warga yang sudah membangun ataupun yang belum," jelas Camat Kecamatan Cipayung, Panangaran Ritonga.
Dinas DMPTSP terus mengajak masyarakat untuk datang langsung ke kantor pelayanan di Kecamatan atau mengakses layanan secara online. Dengan inovasi ini, kualitas tata ruang kota dapat lebih terjaga, dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah semakin meningkat.
(Taufik Fajar)