Pertama, mengaktifkan kembali sumur-sumur idle yang akan diambil alih oleh negara dan ditawarkan kepada pengusaha lain. Saat ini, sudah ada 6 ribu sumur yang diambil alih negara.
Kedua, adalah meningkatkan perangkat teknologi baru seperti penggunaan Enhanced Oil Recover (EOR) yang diterapkan untuk meningkatkan produksi minyak dari sumur-sumur tua. Dengan begitu, Indonesia bisa memiliki lifting minyak di atas 900 ribu barel per hari pada era 2028-2029.
Terakhir yaitu sumur-sumur yang sudah selesai eksplorasi dan memiliki Plan of Development (PoD) harus segera diproduksi.
“Kalau pemegang wilayah kerjanya nggak mau kerjakan, negara ambil. Supaya apa? Pengusaha jangan mengatur negara. Negara yang mengatur pengusaha, tapi negara nggak boleh sewenang-wenang kepada pengusaha. Jadi, kita saling membutuhkan. Jadi, negara butuh pengusaha, pengusaha butuh negara,” ucap Bahlil.
(Feby Novalius)