Teror Pinjol Biasanya Sampai Jam Berapa? Yuk Cari Tahu!

Wikku D Nugroho, Jurnalis
Kamis 20 Februari 2025 16:28 WIB
Teror Pinjol Biasanya Sampai Jam Berapa? (Foto: Okezone.com/Freepik)
Share :

"Dalam memastikan tindakan penagihan, Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) wajib memastikan penagihan dilakukan hanya pada hari Senin sampai dengan Sabtu di luar hari libur nasional dari pukul 08.00 - 20.00 waktu setempat," tulis pasal 62 ayat 2

Demikian jawaban mengenai teror pinjol biasanya sampai jam berapa. 

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya