JAKARTA - PT Pertamina (Persero) menyebut distribusi bahan bakar minyak (BBM) tidak terganggu atau berjalan normal meski empat petinggi subholding perusahaan tersangkut dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di Pertamina.
Vice President Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso mengatakan, di tengah proses hukum tersebut, perusahaan tetap menyuplai BBM kepada masyarakat.
"Pertamina menjamin pelayanan distribusi energi kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama dan berjalan normal seperti biasa," ujar Fadjar kepada wartawan, Selasa (25/2/2025).
Di lain sisi, lanjut Fadjar, pihaknya menghormati langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) dan aparat penegak hukum yang tengah mengusut perkara tersebut.
Menurutnya, Pertamina siap bekerja sama dengan aparat berwenang dan berharap proses hukum berjalan lancar dengan tetap mengedepankan asas hukum praduga tak bersalah.
“Pertamina Grup menjalankan bisnis berpegang pada prinsip transparansi dan akuntabilitas, sesuai dengan Good Corporate Governance (GCG),” paparnya.
Kejagung sebelumnya mengungkapkan kerugian negara akibat kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina, subholding, dan KKKS 2018-2023 mencapai Rp193,7 triliun. Sebanyak tujuh orang ditetapkan sebagai tersangka.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar menjelaskan, nilai kerugian perkiraan baru karena kasusnya berlangsung selama 5 tahun di tahun 2018-2023. Oleh karena itu, menunda akan menunggu audit BPK.
“Pastinya kami sudah gelar perkara dengan BPK, sudah kami tuangkan dalam risalah hasil ekspose sehingga di sana ditemukan kerugian keuangan negara,” ucap Abdul Qohar.
(Taufik Fajar)