Ini Mekanisme Buruh Korban PHK Sritex Bisa Kembali Bekerja

Suparjo Ramalan, Jurnalis
Rabu 05 Maret 2025 14:38 WIB
Ribuan pekerja Sritex terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). (Foto: Okezone.com/Instagram)
Share :

“Dan insya Allah kami akan hadir di sana untuk mengawal,” beber dia.

3. Nasib Pekerja Sritex

Perusahaan tekstil yang berdiri sejak 1966 sebagai perusahaan perdagangan tradisional di Pasar Klewer, Solo, Jawa Tengah, sempat dijanjikan oleh Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker) Imanuel Ebenezer tidak akan ada PHK.

Namun saat ini total lebih dari 10.000 karyawan Sritex yang diberhentikan per 26 Februari dan terakhir bekerja pada Jumat, 28 Februari 2025.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya