Penting untuk dicatat bahwa batas waktu keterlambatan yang dianggap sebagai galbay dapat berbeda-beda tergantung pada ketentuan masing-masing penyedia pinjaman. Namun, secara umum, keterlambatan lebih dari 30 hari sudah masuk dalam kategori galbay.
Mengalami galbay dapat menimbulkan berbagai dampak negatif, antara lain:
Pembengkakan Bunga dan Denda: Keterlambatan pembayaran biasanya akan dikenakan denda dan bunga tambahan.
Catatan Buruk di SLIK OJK: Gagal bayar akan tercatat dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK, yang dapat mempengaruhi skor kredit Anda. Catatan buruk ini bisa mengurangi peluang Anda untuk mendapatkan pinjaman di masa depan atau bahkan mempengaruhi kesempatan kerja di sektor tertentu.
Teror dari Debt Collector: Penyedia pinjaman dapat menggunakan jasa penagih utang untuk menagih pembayaran.
Penyalahgunaan Data Pribadi: Beberapa pinjol ilegal dapat menyalahgunakan data pribadi untuk tujuan yang tidak bertanggung jawab, seperti penyebaran informasi pribadi tanpa izin atau bahkan penipuan.
Untuk menghindari risiko galbay, pertimbangkan langkah-langkah berikut:
Pilih Pinjol yang Terdaftar di OJK: Pastikan Anda meminjam dari penyedia pinjaman yang legal dan terdaftar di OJK untuk menghindari praktik yang merugikan.
Perencanaan Keuangan yang Matang: Sebelum meminjam, pertimbangkan kemampuan finansial dan pastikan mampu memenuhi kewajiban pembayaran.
Komunikasi dengan Pemberi Pinjaman: Jika Anda menghadapi kesulitan dalam pembayaran, segera hubungi penyedia pinjaman untuk mencari solusi.
Hindari Pinjol Ilegal: Jangan tergiur oleh tawaran pinjaman dengan syarat yang terlalu mudah tanpa memastikan legalitasnya.
Galbay adalah situasi yang dapat membawa dampak serius bagi kondisi finansial dan psikologis seseorang. Oleh karena itu, penting untuk memahami resiko dan konsekuensi yang mungkin timbul sebelum memutuskan untuk mengambil pinjaman online.
(Taufik Fajar)