4 Fakta THR Ojol Bakal Cair dalam Bentuk Uang Tunai

Kurniasih Miftakhul Jannah, Jurnalis
Minggu 09 Maret 2025 06:05 WIB
4 Fakta THR Ojol Bakal Cair dalam Bentuk Uang Tunai (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengungkap aturan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pengemudi ojek online (ojol). Menaker menekankan bahwa saat ini pihaknya lebih mengutamakan dialog atau diskusi dengan semua pihak terkait.

“Kami mengutamakan dialog. Saya sudah beberapa kali bertemu dan ingin memastikan nanti adalah hasil dari proses musyawarah dari hadirnya aplikator dan pengemudi online-nya. Saya optimistis (kepastian itu) tidak lama lagi akan selesai,” kata Yassierli.

Berikut adalah fakta mengenai THR ojol dibayar tunai yang dirangkum Okezone, Minggu (9/3/2025).

1. THR Ojol

Ia menjelaskan bahwa salah satu penyebab lamanya proses ini adalah upaya untuk menemukan formula yang dapat mengakomodasi berbagai aspek kompleks dalam pemenuhan hak pekerja berbasis layanan digital ini.

“Mencari formula yang kemudian bisa cover kompleksitas tadi, dari layanan, jam kerja, itu yang kemudian butuh waktu untuk kita formulasikan,” tambahnya.

2. Masih Diskusi

Terkait dengan diskusi yang telah dilakukan bersama perusahaan penyedia layanan ride hailing atau aplikator, Menaker menyebut bahwa sejauh ini respons mereka cukup positif.

“Ini masih proses. Beberapa pengusaha responnya siap. Beberapa kali kami diskusi, mencoba saling memahami untuk formulanya karena butuh waktu untuk melihat kompleksitasnya,” jelas Yassierli.

Jika aturan THR bagi pengemudi ojek online sudah difinalisasi, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mendorong agar tunjangan ini diberikan dalam bentuk uang tunai. Namun, terkait batas waktu pemberian THR, Menaker belum dapat memberikan kepastian.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya