JAKARTA - Komisi VI DPR RI menyoroti kinerja PT Pertamina (Persero) di tengah kasus korupsi Pertamina Patra Niaga dan anak usaha lainnya.
Anggota Komisi VI DPR Mufti Anam menyoroti kabar dioplosnya Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertamax.
Menurutnya, adanya temuan ihwal Pertamax oplosan tak cukup hanya sekedar meminta maaf ke publik. Dia mempertanyakan tanggung jawab Pertamina untuk ganti kerugian masyarakat.
"Heboh Pertamax oplosan saya rasa tidak cukup dengan hanya meminta maaf lalu seolah-olah dosa-dosa Pertamina selesai, tidak. Lalu bagaimana dengan kerugian konsumen? Apa ada inisiatif dari Pertamina untuk mengganti kerugian mereka Pak?" tanya Mufti saat RDPU bersama jajaran direksi PT Pertamina (Persero), Selasa (11/3/2025).
Legislator PDI Perjuangan mengingatkan Direksi Pertamina. Masyarakat membeli BBM bukan untuk diminum, tapi mengonsumsi BBM untuk menunjang aktivitas sehari-sehari.
Mufti pun tak habis pikir dengan modus korupsi dengan mengoplos Pertamax dengan Pertalite.
"Saya maka tidak bayangkan kalau seandainya kemudian oksigen dikelola oleh Pertamina jangan-jangan dioplos dengan karbondioksida," ujar Mufti.