JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto hampir lupa mengumumkan perihal pencairan tunjangan kinerja sebagai bagian komponen Tunjangan Hari Raya (THR) sebesar 100%. Prabowo pun langsung diingatkan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.
Momen itu terjadi usai Prabowo mengumumkan pencairan tunjangan hari raya (THR) dan Gaji ke-13 untuk aparatur sipil negara (ASN) di Istana Merdeka, Jakarta. Selesai konferensi pers, Menkeu Sri Mulyani mengingatkan Prabowo ihwal tunjangan kinerja yang belum diumumkan.
"Pak, tadi belum disebut soal tunjangan kinerja," kata Sri Mulyani kepada Prabowo, Selasa (11/3/2025).
Menanggapi itu, Prabowo lantas kembali ke podium untuk mengumumkan.
"Tunjangan kinerja itu 100%. Pemberiannya. Diingatkan oleh Kementerian Keuangan," kata Prabowo.
Prabowo sebelumnya mengumumkan THR dan gaji ke-13 akan cair. Kepastian itu disampaikan usai Prabowo meneken Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025.
"Saya telah menandatangani PP nomor 11 tahun 2025 yang mengatur kebijakan pemberian THR dan gaji ke-13, bagi aparatur negara," kata Prabowo.
Prabowo memastikan THR dan gaji ke-13 akan dicairkan untuk seluruh aparatur negara, baik di pusat maupun di daerah.