Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Prabowo: THR ASN, TNI, Polri, Hakim Cair 100%

Binti Mufarida , Jurnalis-Selasa, 11 Maret 2025 |17:52 WIB
Prabowo: THR ASN, TNI, Polri, Hakim Cair 100%
THR ASN, TNI, Polri Cair Mulai 17 Maret 2025 (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto mengumumkan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) baik PPPK, PNS, TNI, Polri.

"Saya telah menandatangani PP nomor 11 tahun 2025 yang mengatur kebijakan pemberian THR dan gaji ke-13, bagi aparatur negara," kata Prabowo.

1. Cair 100%

 Prabowo Subianto memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) baik PPPK, PNS, TNI, Polri, dan Hakim akan cair 100%. Dimana salah satu komponen THR adalah tunjangan kinerja. 

"Oh ya, tukin kinerja itu 100 persen," kata Prabowo saat Konferensi Pers, Selasa (11/3/2025).

2. THR dan Gaji ke-13 Cair

Prabowo mengatakan THR dan gaji ke-13 tahun 2025 akan diberikan kepada seluruh aparatur negara di pusat dan di daerah termasuk PNS, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, prajurit TNI dan Polri, para hakim serta para pensiunan dengan jumlah total mencapai 9,4 juta penerima.

"Untuk THR dan gaji ke13, besaran pemberiannya adalah bagi ASN pusat, Prajurit TNI-Polri dan hakim meliputi gaji pokok, tunjangan melekat dan tunjangan kinerja," ujarnya. 

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement