Bagi debitur yang didatangi oleh debt collector di rumah, beberapa langkah yang dapat diambil meliputi:
Verifikasi Identitas: Minta debt collector menunjukkan identitas resmi dan surat tugas. Jika mereka tidak dapat menunjukkan, Anda berhak menolak berinteraksi lebih lanjut.
Catat Waktu dan Perilaku: Perhatikan waktu kedatangan dan perilaku debt collector. Jika mereka datang di luar jam yang ditentukan atau berperilaku tidak sopan, catat sebagai bukti.
Laporkan Pelanggaran: Jika merasa terancam atau menemukan pelanggaran etika, laporkan kejadian tersebut ke pihak bank atau lembaga keuangan terkait.
Secara hukum, debt collector diperbolehkan untuk menagih utang kartu kredit dengan datang ke rumah debitur, asalkan mematuhi aturan dan etika yang berlaku. Debitur memiliki hak untuk mendapatkan perlakuan yang sopan dan sesuai prosedur. Jika terjadi pelanggaran, debitur dapat mengambil langkah hukum yang diperlukan untuk melindungi hak-haknya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)