Jadwal Pencairan Gaji ke-13
Selain THR, gaji ke-13 bagi ASN, termasuk PPPK, akan dicairkan pada Juni 2025, bertepatan dengan awal tahun ajaran baru sekolah.
Prabowo berharap kebijakan ini dapat membantu para aparatur negara dalam memenuhi kebutuhan menjelang Lebaran dan tahun ajaran baru. "Semoga kebijakan ini meringankan beban dan membantu dalam pengelolaan kebutuhan selama mudik dan libur Lebaran," tuturnya.
Dengan kepastian ini, PPPK tidak perlu khawatir karena hak mereka atas THR tetap terpenuhi sesuai dengan aturan yang berlaku.
(Feby Novalius)