JAKARTA - Sudah cair, berapa besaran THR PNS dan pensiunan 2025? Tunjangan Hari Raya (THR) Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pensiunan 2025 telah cair mulai dari 17 Maret 2025 berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto.
Besaran THR PNS dan pensiunan 2025 berbeda-beda tergantung golongan dan pangkat. Lantas, berapa besaran THR PNS dan pensiunan 2025 yang cair kemarin?
- Golongan Ia: Rp 1.685.700 - Rp 2.522.600.
- Golongan Ib: Rp 1.840.800 - Rp 2.670.700.
- Golongan Ic: Rp 1.918.700 - Rp 2.783.700.
Golongan Id: Rp 1.999.900 - Rp 2.901.400.
- Golongan IIa: Rp 2.184.000 - Rp 3.643.400.
- Golongan IIb: Rp 2.385.000 - Rp 3.797.500.
- Golongan IIc: Rp 2.485.900 - Rp 3.958.200.
- Golongan IId: Rp 2.591.100 - Rp 4.125.600.
- Golongan IIIa: Rp 2.785.700 - Rp 4.575.200.
- Golongan IIIb: Rp 2.903.600 - Rp 4.768.800.
- Golongan IIIc: Rp 3.026.400 - Rp 4.970.500.
- Golongan IIId: Rp 3.154.400 - Rp 5.180.700.
- Golongan IVa: Rp 3.287.800 - Rp 5.399.900.
- Golongan IVb: Rp 3.426.900 - Rp 5.628.300.
- Golongan IVc: Rp 3.571.900 - Rp 5.866.400.
- Golongan IVd: Rp 3.723.000 - Rp 6.114.500.
- Golongan IVe: Rp 3.880.400 - Rp 6.373.200.