Kuseryansyah menyampaikan, hasil penelitian dari Fakultas Ekologi Manusia Institut Pertanian Bogor (IPB) menyebutkan faktor yang menyebabkan pinjol ilegal masih menjadi pilihan masyarakat berpendapatan rendah yaitu karena platform menyediakan akses pinjaman cepat dengan syarat mudah.
Faktor lainnya yakni adanya taktik pemasaran agresif melalui pesan singkat serta iklan pop-up di media sosial dan website, sehingga konsumen memilih pinjol sebagai jalan keluar cepat dari masalah keuangan.
Rendahnya tingkat literasi di masyarakat juga menyebabkan ketidaktahuan akan hak dan kewajiban atas pinjaman di platform online. Kuseryansyah menekankan pentingnya memiliki kesadaran finansial yang baik dan memahami risiko dari pinjaman. Perencanaan keuangan yang bijak juga diperlukan untuk mencegah beban utang yang berlebihan pasca-Lebar.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)