Meski sudah ada 40 perusahaan yang dilaporkan menunggak, Yassierli belum dapat mengungkapkan nama-nama perusahaan tersebut. "Saya belum bisa sampaikan."
Saat ditanya apakah ada perusahaan yang mengaku belum mampu membayar THR, Yassierli juga belum bisa memberikan informasi lebih lanjut.
"Belum bisa saya sampaikan. tahun sebelumnya ada. Mungkin butuh berapa hari lagi," pungkasnya.
PT AVO Innovation Technology, perusahaan skincare yang berbasis di Yogyakarta dan dipimpin oleh CEO Anugrah Pakerti, baru-baru ini melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap sejumlah karyawan secara mendadak. Mereka merumahkan 1/3 karyawan berbagai level karena kondisi perusahaan yang tengah menurun.
Sekitar 90-an karyawan berbagai level perusahaan yang dirintis sejak tahun 2014 yang lalu terpaksa dirumahkan karena kinerja perusahaan yang menurun imbas gempuran produk dari China dan banyaknya piutang yang belum tertagih. Keputusan ini mengejutkan banyak pihak, mengingat sebelumnya perusahaan ini dikenal memiliki citra positif.
Para karyawan yang terdampak menyatakan kekecewaan mereka terhadap cara perusahaan menangani proses PHK tersebut. Mereka mengungkapkan bahwa pemberitahuan diberikan secara tiba-tiba, bahkan eksekusi dilakukan pada hari yang sama dengan pengumuman, sehingga mereka tidak memiliki cukup waktu untuk mempersiapkan diri.