Terungkap Masih Banyak THR Pekerja Belum Dibayar hingga Kena PHK, Simak 7 Fakta Ini

Kurniasih Miftakhul Jannah, Jurnalis
Minggu 30 Maret 2025 09:05 WIB
Terungkap masih banyak Tunjangan Hari Raya (THR) pekerja yang belum dibayar (Foto: Okezone)
Share :

7. Tanggapan Perusahaan

Menanggapi hal ini, PR PT AVO Innovation Technology, Erni Kurniawati didampingi oleh Head of People and Culture, Annisa Amalia Ramadhani,  menepis PHK yang mereka lakukan mendadak dan semena-mena. Karena sejak akhir tahun 2024, perusahaan sebenarnya telah sering melakukan briefing dan meeting terkait efisiensi sebelum keputusan PHK diambil. 

"Kami melakukan sosialisasi melalui leader masing-masing divisi. Kami sudah menyatakan bahwa kondisi perusahaan sedang sulit akibat berbagai faktor," kata dia. 

Salah satunya adalah persaingan dengan produk luar negeri dan perubahan perilaku konsumen pasca pandemi COVID-19. Di samping itu gempuran produk serupa dari China yang harganya lebih murah membuat perusahaan ini semakin terjepit. 

Terkait kompensasi, perusahaan menyebutkan bahwa pemberian pesangon telah sesuai dengan peraturan yang berlaku, yaitu sebesar 0,5 kali ketentuan pasal 40 ayat 2 PP 35-2021, ditambah uang penghargaan masa kerja dan uang penggantian hak. 

"Bahkan karyawan yang dirumahkan juga mendapatkan THR sesuai haknya, " klaimnya. 

Mereka juga menyatakan bahwa seluruh ketentuan telah dikonsultasikan dengan pihak legal dan disertai perjanjian bersama yang ditandatangani oleh kedua belah pihak. Semua sudah melalui proses panjang karena ada penjelasan secara berkala terkait dengan kondisi perusahaan yang tengah menurun. 

"Kami berusaha se transparan mungkin. Bahkan dalam penjelasan kami paparkan kondisi menurun sejak 2024 dan drop di quartal I tahun ini. Kami juga sertakan slip gaji karyawan," terang dia.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya