Pengumuman! PNS Bisa WFA Sehari Usai Libur Lebaran

Fir Yal Huwaida Zahirah, Jurnalis
Sabtu 05 April 2025 12:28 WIB
Jadwal PNS (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini mengeluarkan surat edaran untuk PNS atau ASN bisa melaksanakan Work From Anywhere (WFA) usai cuti bersama Nyepi dan Idul Fitri. Di mana dilakukan pada Selasa, 8 April 2025 mendatang.

1. Surat Edaran

Hal ini tertua dalam Surat Edaran Nomor 3 tahun 2025 tentang Perubahan Atas Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 2 Tahun 2025 Tentang Penyesuaian Pelaksanaan Tugas Kedinasan Aparatur Sipil Negara Pada Instansi Pemerintah dan Penyelenggaraan Pelaksanaan Publik pada Masa Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1947 dan Hari Raya Idul Fitri 1446 H.

Dalam surat itu disebutkan mengubah isi huruf E angka 1 dalam surat sebelumnya.

2. Tambahkan 1 Hari

Salah satunya adalah menambahkan satu hari setelah libur nasional dan cuti bersama pada 8 April 2025.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya